Halo Bojonegoro...
Bojonegoro memang hanya sebuah kabupaten kecil diantara ribuan kabupaten yang ada di indonesia. Namun, jangan mengira kabupaten tersebut luput dari perhatian warga Indonesia. Mengapa? Satu alasan pastinya, Bojonegoro berlimpah kekayaan. Salah satunya kekayaan wisata berupa Api Abadi Kayangan, Bendungan Gerak, hingga Wonocolo. Nah, berbicara tentang Wonocolo, sudahkah anda mengenalnya? Wonocolo adalah salah satu tambang minyak di Bojonegoro. Mengingat Bojonegoro sangat berpotensi dalam mengembangkan kekayaan minyaknya, tidaklah heran jika Bojonegoro disebut surga minyaknya indonesia. Banyak manfaat yang dapat dirasakan warga Bojonegoro sendiri dari pengelolaan minyak itu sendiri, salah satunya ya DAK pendidikan. DAK pendidikan dinilai mampu mengurangi tingkat putus sekolah pada tingkat SMA. Bagaimana tidak, DAK pendidikan setiap tahunnya menyalurkan sejumlah Rp. 2.000.000; bagi setiap siswa SMA yang memiliki KK Bojonegoro. Untuk mengenal lebih jauh mengenai DAK pendidikan yang digagas pemerintah dan menuai sanjungan dari rakyat, simaklah uraian berikut
- PENGERTIAN DAK
- Kriteria Umum, dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tercermin dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja PNSD;
- Kriteria Khusus, dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah; dan
- Kriteria Teknis, yang disusun berdasarkan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi sarana dan prasarana, serta pencapaian teknis pelaksanaan kegiatan DAK di daerah.
- PROSES PENCAIRAN DAK PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto, di Bojonegoro, Senin, menjelaskan Bupati Bojonegoro telah mengeluarkan instruksi terkait DAK pendidikan melalui surat No. 900/547/412.303/2017 tertanggal 20 April 2017.
Mengingat saya juga salah satu penerima DAK pendidikan Bojonegoro, saya ingin memaparkan sedikit mengenai penggunaan bantuan DAK yang saya terima. Yang pertama pada kelas XI, seperti janji pemerintah kabupaten, setiap semesternya saya mendapatkan bantuan DAK pendidikan sebanyak Rp. 1.000.000; sehingga total dana DAK yang saya terima pada kelas XI adalah sebesar Rp. 2.000.000; dana tersebut saya gunakan untuk membayar iuran wajib tiap bulan. Selanjutnya pada kelas XII yang baru berjalan satu semester ini, saya mendapat bantuan dana DAK sebesar Rp. 1.000.000; namun mengingat padatnya jadwal kelas XII ini, saya belum sempat mengunjungi Bank BPR Bojonegoro guna mencairkan slip yang telah saya terima jauh jauh hari. Namun, rencananya saya juga akan tetap menggunakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah tersebut untuk membayar iuran wajib bulanan. Dari bantuan dana tersebut, saya mengakui terbantunya beban kedua orang tua saya tiap bulannya. Untuk itu, saya mewakili seluruh siswa SMA Bojonegoro mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya dalam realisasi program ini. Kami , terutama siswa dengan kondisi keuangan yang kurang memadai merasa sangat terbantu akan bantuan yang pemerintah berikan. Semoga pada tahun tahun mendatang, program ini masih berlanjut dan tentunya semakin disempurnakan guna menekan angka putus sekolah yang menjadi momok menyedihkan bagi potret pendidikan dalam negeri.
Pendidikan Jaya, Indonesia Sejahtera!
- Di dalam instruksi Bupati Bojonegoro Suyoto disebutkan besarnya DAK siswa/siswi kelas X dan XI yang masuk kategori orang tuanya miskin Rp2.100.000 per siswa/siswi.
- Kelas XII yang orangnya miskin Rp1.050.000 per siswa dan kelas X dan XI kategori orang tua mampu Rp2 juta per siswa/siswi, kelas XII orang tua mampu Rp1 juta per siswa/siswi, dan kelas XI yang orang tuanya PNS golongan I dan II Rp1 juta per siswa/siswi
- Selain itu kelas XII orangnya PNS golongan I dan II Rp500 ribu per siswa/siswi, kelas X orang tua PNS golongan III dan IV Rp500 ribu per siswa/siswi dan kelas XII orang tua PNS golongan III dan IV Rp250 ribu per siswa/siswi.
- sedangkan penyaluran bantuan pendidikan sendiri untuk kelas X dan XI harus memperoleh rekomendasi dari kepala sekolahnya masing masing, namun bagi kelas XII langsung diterimakan kepada siswanya.
- KEGUNAAN BANTUAN DAK PENDIDIKAN
Mengingat saya juga salah satu penerima DAK pendidikan Bojonegoro, saya ingin memaparkan sedikit mengenai penggunaan bantuan DAK yang saya terima. Yang pertama pada kelas XI, seperti janji pemerintah kabupaten, setiap semesternya saya mendapatkan bantuan DAK pendidikan sebanyak Rp. 1.000.000; sehingga total dana DAK yang saya terima pada kelas XI adalah sebesar Rp. 2.000.000; dana tersebut saya gunakan untuk membayar iuran wajib tiap bulan. Selanjutnya pada kelas XII yang baru berjalan satu semester ini, saya mendapat bantuan dana DAK sebesar Rp. 1.000.000; namun mengingat padatnya jadwal kelas XII ini, saya belum sempat mengunjungi Bank BPR Bojonegoro guna mencairkan slip yang telah saya terima jauh jauh hari. Namun, rencananya saya juga akan tetap menggunakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah tersebut untuk membayar iuran wajib bulanan. Dari bantuan dana tersebut, saya mengakui terbantunya beban kedua orang tua saya tiap bulannya. Untuk itu, saya mewakili seluruh siswa SMA Bojonegoro mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya dalam realisasi program ini. Kami , terutama siswa dengan kondisi keuangan yang kurang memadai merasa sangat terbantu akan bantuan yang pemerintah berikan. Semoga pada tahun tahun mendatang, program ini masih berlanjut dan tentunya semakin disempurnakan guna menekan angka putus sekolah yang menjadi momok menyedihkan bagi potret pendidikan dalam negeri.
Pendidikan Jaya, Indonesia Sejahtera!
tertanda
Calon radikula bangsa yang siap mengokohkan tiap tiap sendi Indonesia.

1 comments: